Tahun 1985
Awal berdirinya mengelola apotek dan pedagang besar farmasi
(PBF).
Tahun 2001
Bidang usaha yang di jalankan adalah pengelolaan apotek dan
praktek dokter umum, seiring dengan berjalan waktu selain
praktek dokter umum, ada dokter gigi dan dokter spesialis THT
yang bergabung.
Rabu, 2 Maret 2011
Diajukan perijinan dan terbit Surat Izin Penyelenggaraan Praktek
Berkelompok Dokter Spesialis (PBDS) sesuai dengan Surat
Keputusan Kepala Dinas Kota Surabaya, No :
503.445/10491/04-PBDS/436.6.3/III/2011, tertanggal 02 Maret
2011.
Rabu, 7 Maret 2018
Pengajuan perpanjangan perijinan Penyelenggaraan Praktek
Berkelompok Dokter Spesialis (PBDS), sesuai dengan regulasi
Pemerintah, yang semula Praktek Berkelompok Dokter Spesialis
(PBDS) berubah menjadi Klinik Utama Medika Pradhana, Tanggal 07
Maret 2018, terbit Surat Ijin Operasioanal Klinik Utama berdasar
Surat Keputusan Kepala Dinas Kota Surabaya, No:
503.445/28-KU/P/436.7.2/III/2018.
Senin, 12 November 2018
Pelayanan kesehatan klinik difokuskan sebagai fasilitas
kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk masyarakat dan poliklinik
di institusi wilayah Kota Surabaya khususnya di Kecamatan
Rungkut, Kecamatan Gunung Anyar dan sekitarnya, maka perijinan
Klinik di sesuaikan yang semula Ijin Operasional
KLINIK UTAMA, menjadi Ijin Operasional
KLINIK PRATAMA, terbit Surat
Keputusan Kepala Dinas Kota Surabaya, No :
503.445/282-KP/436.7.2/XI/2018, tertanggal 12 November 2018.